
Menurut John C. Maxwell, “Life is all about choices, and every choice you make defines you” Hidup adalah soal pilihan, dan setiap pilihan yang Anda buat menentukan diri Anda sendiri.” Hidup adalah pilihan, dan setiap hari kita dihadapkan pada sebuah pilihan. Setiap manusia memiliki pilihan, di mana antara pilihan satu dengan pilihan yang lain tentunya berbeda. Apapun yang menjadi pilihan, maka tugas kita adalah memilih sesuatu dengan tepat, karena pilihan yang diambil pasti akan mempengaruhi hidup kita selanjutnya.
Menjadi ASN merupakan salah satu bukti bahwa hidup adalah pilihan. ASN adalah tenaga professional yang menjadi motor pemerintah sehingga ASN harus fokus melayani masyarakat terdepan dari siapa pun pemimpin yang terpilih. Pilihan sebagai ASN tersebut akan membentuk kehidupan kita, kualitas hidup seseorang pada akhirnya dibentuk oleh kualitas pilihan dan keputusan seseorang. Demikian juga profesi sebagai Tenaga Pendidik (Guru). Sejak memilih sebagai tenaga pendidik (ASN), tentunya sudah memahami aturan yang diberlakukan baginya oleh Pemerintah. Teori terkait Kebijakan pemerintah serta aturan yang diberlakukan bagi ASN, semua telah dipaparkan saat mengikuti pendidikan dan pelatihan.
Pada tahun politik 2024, ASN (Tenaga Pendidik) harus mengingat beberapa hal, diantaranya Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1948 tentang Sumpah Jabatan sebagai ASN dan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Tenaga Pendidik sebagai ASN memiliki asas netralitas. Artinya sesuai dalam aturan tersebut telah dijelaskan, bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. ASN (Tenaga Pendidik) diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk mana pun dan tidak memihak kepada kepentingan siapa pun.
Sebagai pihak yang netral, maka tenaga pendidik (ASN) diharapkan tetap berdiri dengan tegak. Berada di tengah-tengah, yang memiliki makna tidak akan terpengaruh dan tidak ada upaya mempengaruhi orang lain untuk memilih pemimpin yang akan dimenangkan dalam pemilihan umum 2024.
